![]() |
Profil Rafael Alun Trisambodo, yang Harta Kekayaannya Nyaris Menyamai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati |
JAKARTA, Zlh558.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa kesal dan mengutuk tindakan arogan dari seorang anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pria bernama D, anak dari petinggi GP Ansor.
Sri Mulyani mengekspresikan kemarahannya melalui posting di akun Instagramnya (@smindrawati). Ia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan mendukung upaya hukum yang konsisten oleh instansi yang berwenang.
Selain mengecam tindakan penganiayaan, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dijalani oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan. Pasalnya, anak pegawai pajak yang melakukan penganiayaan tersebut terbukti membawa mobil Rubicon dan sering memamerkan kekayaannya dengan mobil dan motor mahal di media sosial.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," tulis Sri Mulyani di keterangan foto pada Rabu (22/2).
Sri Mulyani menyatakan bahwa Kementerian Keuangan melalui Inspektorat Jenderal telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait permasalahan ini. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan mengambil tindakan disiplin bagi pegawainya yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tegas Sri Mulyani.
Seorang pemuda yang mengendarai mobil Rubicon melakukan penganiayaan terhadap anak pejabat GP Ansor di Jakarta Selatan. Tindakan tersebut menyebabkan korban harus dirawat di unit perawatan intensif. Cerita ini menjadi viral di media sosial.
Tersangka pelaku penganiayaan tersebut adalah Mario Dandy Satrio, pemilik mobil Rubicon, yang melakukan penganiayaan terhadap David.
Kejadian penganiayaan ini terjadi ketika mantan pacar David yang bernama A mengadu pada Mario bahwa dirinya mendapat perlakuan buruk. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan.
Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Tindakan kekerasan ini semakin menjadi sorotan publik karena Ayah pelaku, Mario Dandy Satrio, diketahui sebagai Rafael Alun Trisambodo, salah satu pejabat di Kanwil DJP Jakarta.
Setelah kasusnya viral, gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio juga menjadi perhatian publik. Ia sering mengunggah aktivitasnya di media sosial dengan menunggangi motor besar (moge) Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.
Mobil Jeep mewah yang harganya sekitar Rp 1,5 miliar yang dikendarai oleh Mario Dandy Satrio ternyata menggunakan nomor pelat palsu dan pajak kendaraannya juga belum dibayar.
![]() |
Polisi Benarkan Rubicon Mario Gunakan Pelat Palsu milik anak PNS Pajak DJP Rafael Alun Trisambodo.(Dzaky Nurcahyo) |
Gaya hidup mewah pejabat Ditjen Pajak ini bahkan menjadi perhatian khusus Sri Mulyani. Menurut Menteri Keuangan, gaya hidup hedonistik yang dipamerkan oleh PNS DJP dan keluarganya dapat menciptakan reputasi negatif terhadap upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Profil lengkap Rafael Alun Trisambodo
Akibat perilaku negatif anaknya, Rafael Alun Trisambodo ikut terkena dampaknya. Ia bahkan ditegur langsung oleh pejabat tertinggi di kementeriannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak terbilang cukup panjang.
Sosok Rafael Alun Trisambodo termasuk dalam pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Sebelum dipromosikan ke kantor wilayah, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada tahun 2018.
Pada tahun 2017, ia juga pernah menjabat posisi yang sangat strategis di DJP yang tugasnya adalah memburu dan mengusut wajib pajak yang tidak membayar pajak. Jabatannya saat itu adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.
Selain itu, pada tahun 2015, Rafael Alun Trisambodo juga mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.
Sementara sejak tahun 2013, Rafael Alun Trisambodo sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo melaporkan bahwa kekayaannya terus meningkat. Pada tahun 2013, saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, ia melaporkan kekayaannya sebesar Rp 21,25 miliar.
Pada tahun 2018, saat ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah meningkat menjadi Rp 44,08 miliar. Terakhir, dalam laporan LHKPN pada bulan Desember 2021 setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.
Rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo adalah sebagai berikut: 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar, dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta. Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan memiliki kendaraan mewah seperti mobil Rubicon atau moge Harley Davidson. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo jauh lebih besar daripada kekayaan atasan langsungnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan hampir sama dengan kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Gaji Rafael Alun Trisambodo
Gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 sesuai dengan masa kerja golongan (MKG) yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Penghasilan terbesarnya sebagai PNS berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 Tahun 2015.
Sebagai Kepala Bagian (Kabag), Rafael Alun Trisambodo masuk dalam golongan Eselon III dan menerima tunjangan kinerja yang berkisar antara Rp 37,21 juta hingga Rp 46,47 juta per bulan.
Sumber:
Kompas.com
CNNIndonesia.com
Posting Komentar