![]() |
Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com) |
JAKARTA, Zlh558.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). Kedua tersangka tersebut adalah Mario Dandy Satriyo alias MDS (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Jaksel, dan temannya bernama Shane alias S (19).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan ini dimulai pada bulan Januari 2023, ketika Mario Dendy mendapat informasi dari temannya dengan inisial APA bahwa pacarnya yang bernama A alias Agnes mendapat perlakuan buruk dari David.
"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Mendengar informasi itu, Mario Dandy langsung mengkonfirmasi Agnes mengenai informasi yang ia dengar dari APA.
Kemudian pada tanggal 20 Februari 2023, MDS menghubungi temannya S dan bertanya, "Kamu kenapa?".
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," ujarnya.
Setelah itu, Mario bersama Shane dan Agnes pergi ke lokasi di mana David berada, yaitu di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu David sedang bermain di rumah temannya.
"Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada MDS, 'Den, nanti gue ngapain?'," kata Kapolres.
"Kemudian tersangka MDS menjawab, 'Entar lu videoin saja',"," kata dia.
Lalu, Mario memberikan ponselnya kepada Shane untuk merekam.
Setelah bertemu dengan David, Mario Dandy memerintahkannya untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, David hanya mampu melakukan 20 kali saja.
"Korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS. Korban menyampaikan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat," jelasnya.
"Kemudian, korban D juga tidak bisa. Sehingga, MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," tambahnya.
Ketika melakukan push up, Mario dengan cepat menyerang David dengan menendang kepala beberapa kali. Tidak hanya itu, dia juga menginjak kepala korban berkali-kali.
"Kemudian, menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up. Saat itu tersangka S melakukan perekaman dengan HP tersangka MDS," ungkapnya.
"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, setelah itu ada orangtua temannya D yang menolong korban dan akhirnya menghubungi satpam, satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan, sehingga mengamankan dua tersangka dan saksi AG," tutupnya.
N, yang merupakan orangtua teman David, langsung membantu korban dan membawanya ke Rumah Sakit Medika, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Video Penganiayaan yang Beredar Tidak Utuh
Nama Agnes dan Mario Dandy Satrio Trending Topic, caci maki warganet banjiri Twitter. (Doc: Twitter)
Sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak dari pejabat pajak, terhadap David Ozora atau David (17) telah beredar, namun video tersebut tidak lengkap.
Menurut Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor M Syahwan Arey, dalam video aslinya, David diminta melakukan push up sebanyak 50 kali dan menunjukkan sikap tobat sebelum dia dianiaya. Setelah korban hanya mampu melakukan 25 kali push up, dia diminta untuk menunjukkan sikap tobat, namun langsung ditendang.
Syahwan mengatakan bahwa LBH masih mengkonfirmasi kevalidan video tersebut dan akan menyerahkan video tersebut ke polisi sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Dia juga berharap agar pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap Mario.
Baca juga: Apa itu Diffuse Axonal Injury yang Menimpa Korban Penganiayaan oleh Mario Dandy?
Menurut Syahwan, video penganiayaan yang telah tersebar menunjukkan kekejian yang dilakukan terhadap David dan ia berharap pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Dia juga berencana untuk membuat laporan terkait video ini kepada Polda Metro Jaya dan ingin pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut menjadi tersangka.
Syahwan menjelaskan bahwa video penganiayaan yang tersebar tersebut merupakan sebuah bukti yang jelas tentang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario terhadap David. Oleh karena itu, Syahwan berharap agar pihak berwenang bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini.
LBH Ansor juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena hal itu bisa membahayakan psikologi korban dan keluarganya. Syahwan menegaskan bahwa hal yang lebih penting saat ini adalah membantu David untuk pulih dari trauma yang dideritanya.
Sementara itu, N, orangtua teman David yang membawanya ke rumah sakit, mengungkapkan bahwa David mengalami luka parah di bagian kepala dan harus menjalani operasi. Dia juga menyatakan bahwa keluarga David sangat terpukul oleh kejadian ini dan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario dan menyerukan agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Beberapa pengguna media sosial juga menyatakan solidaritas mereka dengan David dan keluarganya dalam menghadapi situasi ini.
Posting Komentar