Deretan Pegawai Pajak yang Kekayaannya Fantastis dan Menarik Sorotan Publik Selain Rafael Alun Trisambodo

Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)


JAKARTA, Zlh558.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menginvestigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan. Tujuan investigasi tersebut adalah untuk mengetahui apakah kekayaan RAT berasal dari korupsi atau dari sumber penghasilan yang sah.

Hal ini terjadi setelah anak RAT, Mario Dandy Satriyo (20), melakukan penganiayaan terhadap David (17), anak dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, hingga menyebabkan David koma. Publik mulai menyoroti kekayaan RAT yang besar, karena sebelumnya anaknya sering memamerkan mobil mewah senilai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar. Total kekayaan RAT hampir sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang merupakan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan. Kekayaan RAT hanya berbeda sekitar Rp 2 miliar dengan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan senilai Rp 58,04 miliar.

Kasus RAT ini mengingatkan publik tentang beberapa pegawai pajak yang terjerat hukum dan memiliki kekayaan fantastis. Berikut adalah daftar pegawai pajak tersebut, yang dirangkum oleh Zlh558.com dari berbagai sumber pada Minggu (26/2/2023).

1. Gayus Tambunan
Pada tahun 2010-2011, nama Gayus Tambunan menjadi perbincangan publik akibat kasus korupsi manipulasi pajak yang dilakukannya. Ia melakukan berbagai tindakan seperti memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP, dan membuat paspor palsu.
Tindakan Gayus tersebut merusak citra aparat perpajakan dan memadamkan semangat reformasi yang digulirkan oleh Menteri Sri Mulyani. Padahal, pada saat itu Gayus hanya seorang pegawai pajak golongan III A namun memiliki rekening dengan jumlah mencapai Rp 28 miliar, yang dianggap tidak wajar. Akibat perbuatannya, Gayus Tambunan dijatuhi hukuman penjara selama 29 tahun.

Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, yang Harta Kekayaannya Nyaris Menyamai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Pada tahun 2014, aset Gayus seperti 31 keping logam mulia berhasil dijual dalam lelang oleh DJKN dengan harga Rp 1,41 miliar, sedangkan satu bidang tanah dan bangunan terjual seharga Rp 6,364 miliar. Dari penjualan aset tersebut, Gayus berhasil menghasilkan uang sebesar Rp 7,774 miliar.

2. Angin Prayitno Aji

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (kanan) usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/1/2022). Angin Prayitno Aji merupakan terdakwa suap pengurusan pajak di Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Angin Prayitno Aji, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kekemenkeu) pada tahun 2016-2019 didakwa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp44.133.482.100.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Angin menyembunyikan uang hasil korupsinya dengan cara mengalihkan ke bentuk aset lain. Jaksa menduga TPPU Angin berasal dari penerimaan atau gratifikasi dari sejumlah wajib pajak untuk memanipulasi hasil penghitungan pajak.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa sekitar Rp14.628.315.000 dari total uang TPPU Angin berasal dari PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin), PT Gunung Madu Plantations, dan PT Jhonlin Baratama yang merupakan perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Jaksa menilai bahwa sebagian besar harta Angin dialihkan atau dibelanjakan untuk pembelian beberapa lahan yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Selain itu, Angin juga membeli satu unit mobil VW Polo 1.2 berwarna hitam. Dalam melakukan pembelian aset, Angin menggunakan identitas orang lain seperti H Fatoni, Ragil Jumedi, Sulton, Joko Murtala, Luqman, dan Risky Saputra.

Berdasarkan LHKPN tahun 2020, kekayaan Angin Prayitno tercatat sebesar Rp18,62 miliar atau lebih kecil dari aset yang disita oleh KPK senilai Rp57 miliar.

3. Dhana Widyatmika Merthana
Dhana Widyatmika ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktek pencucian uang dan korupsi menggelapkan pajak selama bertugas di ditjen pajak menyusul besarnya dana di 5 rekening miliknya yang mencapai Rp 60 miliar.
Pada tahun 2013, seorang hakim di tingkat pertama menyatakan bahwa terdakwa Dhana, yang merupakan seorang PNS di Kantor Ditjen Pajak, telah menerima gratifikasi sebesar Rp 2 miliar dari total pengiriman Rp 3,4 miliar yang dikirim oleh Liana Aprinani sebesar Rp 2,9 miliar dan Femi Solihin sebesar Rp 500 juta atas perintah Herly Isdiharsono.

Baca juga: Ada Nama Lain yang Diduga Ikut Memicu Penganiayaan Putra GP Ansor Selain Mario

Akhirnya, Dhana dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta atau 3 bulan kurungan.

4. Wawan Ridwan

Kepala KPP Pratama Bantaeng Wawan Ridwan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (11/11/2021). Wawan menjadi tersangka terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Wawan Ridwan, mengaku telah menerima uang suap terkait pemeriksaan pajak dari dua perusahaan. Dua perusahaan tersebut adalah PT Jhonlin Baratama dan PT Gunung Madu Plantations.
Wawan, yang merupakan terdakwa dalam perkara ini, mengaku menerima uang dari Yulmanizar, seorang pemeriksa pajak, dari kedua perusahaan tersebut. Dia mengaku menerima Rp 2,5 miliar dari PT Jhonlin Baratama yang dimiliki oleh pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Sementara itu, dari PT Gunung Madu Plantations, dia mengaku menerima sebesar Rp 1,7 miliar.

Wawan, mantan Kepala Pajak Bantaeng Sulsel dan mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP, ditahan setelah ditangkap oleh KPK pada Rabu, 10 November 2021.

Wawan adalah tersangka baru dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2016 sampai 2017. Dia ditangkap dan ditahan oleh KPK karena tidak kooperatif dalam proses hukum.

5. Rafael Alun Trisambodo 

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Baru-baru ini, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena anaknya melakukan penganiayaan dan pamer gaya hidup mewah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui e-lhkpn KPK, Rafael melaporkan harta kekayaannya pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dari LHKPN tersebut, diketahui bahwa total kekayaan Rafael mencapai Rp 56,10 miliar.

Jumlah kekayaannya menjadi sorotan karena hanya sedikit berbeda dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan perbedaan kekayaan sekitar Rp 2 miliar. Kekayaan Sri Mulyani mencapai Rp 58,04 miliar.

Sumber kekayaan terbesar Rafael berasal dari tanah dan bangunan. Dia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan di Sleman, Jakarta Barat, dan Manado yang merupakan hasil sendiri dan warisan, dengan nilai kekayaan mencapai Rp 51,93 miliar. Selain itu, kekayaannya juga berasal dari surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta. Rafael tidak memiliki utang.








Sumber: Liputan6.com




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama