Mahasiswa UI Tewas Ditetapkan Tersangka, Netizen: Apakah Ini Hukum yang Adil?

Mahasiswa UI tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW, ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan itu menyedot perhatian netizen. (Foto: detikcom/Ilustrasi/Thinkstock)

JAKARTA - Mahasiswa UI yang meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW, ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menyebabkan perhatian masyarakat dan banyak yang bingung dan mengekspresikan perasaannya di Twitter. 

Informasi ini segera menjadi trending topic di media sosial. Sejak berita ini diterbitkan, setidaknya 13.1 ribu tweet telah diterbitkan di lini masa Twitter.

Jumlah tweet terus bertambah, mengingat sebelumnya hanya 12 ribu tweet.

Banyak reaksi berbeda dari netizen Indonesia, beberapa mengekspresikan keraguan atas hukum yang berlaku.

Beberapa netizen juga mengekspresikan rasa sedih atas kehilangan mahasiswa UI tersebut dan berharap agar kejadian ini dapat segera diselesaikan dengan adil.

Ada juga yang meminta agar pihak berwajib tidak menyalahkan korban dan menuntut keadilan bagi pihak yang bersalah.

Namun, ada juga yang mengecam tindakan purnawirawan polisi yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwajib mengenai tindakan yang akan diambil terkait dengan kasus ini.

"Lahh hukum apa sih ini?," tanya @ndon*** bingung dengan putusan akhirnya kasus mahasiswa UI yang tewas jadi tersangka.

@aya*** juga mengutarakan kekesalannya terkait dengan mantan polisi AKBP yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Menurutnya, hukum harus sama untuk semua warga negara.

"Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri : mohon perhatian Bapak: mahasiswa ditabrak mati, tetapi jadi tersangka? Apa ini karena yang menabrak mantan AKBP-polisi? Hukum itu harus sama untuk semua WN: penabrak dihukum, apapun riwayat pekerjaan yg lalu," tulisnya.

Netizen lain juga mengekspresikan kekesalannya dengan kasus ini. Beberapa mengecam tindakan purnawirawan polisi yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut dan meminta agar hukum diterapkan secara adil bagi semua pihak.

Selain itu, beberapa netizen juga menyatakan kekecewaan mereka terhadap sistem hukum di Indonesia yang dinilai tidak seimbang dan tidak adil. Mereka berpendapat bahwa purnawirawan polisi yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut diperlakukan lebih lemah dibandingkan dengan sopir truk yang mengalami kecelakaan serupa. Beberapa juga mengecam sistem yang menganggap mahasiswa yang meninggal sebagai tersangka, sementara purnawirawan polisi yang diduga terlibat tidak dituntut dengan hukuman yang sama.

Lantas bagaimana dengan tanggapan netizen lainnya? Berikut beberapa cuitan yang sudah zlh558.com kumpulkan dari media sosial milik Elon Musk ini.

"Masa kalah sm sopir truk, sopir truk kalo nabrak orang walau yg salah yg ditabrak tp sm polisi ttp dijadikan tersangka bahkan hrs bayar puluhan-ratusan juta," ujar @An***

"Logika ku kok eror pak @wbs_polri_go_id: Korban tewas yg mahasiswa UI (ditabrak Pajero) justru yang jadi tersangka. Penyebabnya: pengemudi (yg pensiunan polisi) sedang menyusuri ruas jalan yg benar," kata @sup***

"Polisi sebut mahasiswa UI korban kecelakaan jadi tersangka karna dirinya lalai. Dimata hukum kita sama tapi di mata penegak hukum kita beda. salam waras," sambung @adi***

"Supir truk menangis melihat kenyataan ini," kata @unt***

"Sbg rakyat kecil, sakit banget baca kasus ini. Berbanding terbalik jk kejadiannya dg sipil rakyat kecil. Menolak diam!," tegas @dhe***

Mahasiswa UI yang Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, terjadi kecelakaan yang melibatkan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra, dan seorang purnawirawan polisi bernama ESBW.

Kasus ini akhirnya telah mencapai kesimpulan akhir, di mana Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka.

Polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian dari Hasya, sementara purnawirawan polisi tidak dianggap sebagai penyebab kecelakaan. Berdasarkan kesimpulan tersebut, polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan ini karena tersangka, M Hasya, telah meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidikan kasus ini telah berlangsung selama tiga bulan sebelum akhirnya mahasiswa UI yang tewas ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa warga negara dan netizen Indonesia yang mengetahui kesimpulan akhir kasus ini mengekspresikan kebingungan dan kekecewaan mereka. Banyak yang merasa tidak setuju dengan putusan tersebut dan menganggap hukum tidak adil. Mereka juga mempertanyakan mengapa seorang yang menjadi korban dalam kecelakaan harus ditetapkan sebagai tersangka.

Twitter menjadi salah satu platform yang digunakan untuk menyuarakan kekesalan tersebut. Dalam waktu singkat, topik ini menjadi trending topic dan banyak tweet yang berbicara tentang masalah ini.

Beberapa netizen juga menyampaikan permintaan kepada Kapolri dan Divisi Humas Polri untuk memperhatikan kasus ini dan memastikan hukum yang berlaku adil bagi semua warga negara, tidak peduli apapun latar belakang atau riwayat pekerjaan seseorang.

Namun, pihak kepolisian tidak memberikan tanggapan terkait kesimpulan akhir kasus ini dan putusan yang dikeluarkan. Namun, kita harus menunggu apakah akan ada klarifikasi dari pihak kepolisian atau tidak.







Sumber: detikinet.com



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama