Ferdy Sambo Buat Jaksa Heran dengan Jawabannya Tentang CCTV yang Tidak Memiliki Tujuan Akhir: Apa Maksudnya?

Terungkap bahwa Ferdy Sambo menyebut pelecehan itu hanya skenario yang dibuat dalam waktu setengah jam.
(tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo tidak hanya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang masih terus berlangsung, tapi juga dianggap sebagai saksi mahkota dalam persidangan terkait obstruction of justice yang masih menjadi pembicaraan.

Jaksa penuntut umum dalam sidang obstruction of justice bertanya tentang perintah yang diberikan Ferdy Sambo kepada tiga terdakwa.

Ada tiga orang terdakwa yang dituduh merusak barang bukti dalam kasus pembunuhan Ferdy Sambo, tapi mantan Kadiv Propam ini menjelaskan bahwa ketiga terdakwa tidak bersalah karena hanya mengikuti perintahnya yang dianggap sebagai jenderal bintang dua.

Salah satu perintah dari Ferdy Sambo adalah untuk mengamankan rekaman CCTV yang akhirnya dihapus oleh anak buahnya tersebut.

Jaksa merasa ada keanehan dari perintah Ferdy Sambo kepada bawahannya ini.

“Kenapa pada saat itu di pertanyaan awal dari majelis hakim Yang Mulia tadi, saksi hanya memerintahkan HK (Hendra Kurniawan) untuk cek dan amankan," ucap jaksa dikutip ayojakarta.com dari sidang.

Saat ditanya oleh hakim anggota, Ferdy Sambo menjawab bahwa ia memerintahkan Hendra Kurniawan dan Ari Cahya.

Jaksa merasa bingung tentang perintah yang diberikan kepada terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini yang mana yang benar ini? Apakah Cuma ke HK? Atau juga ke si Acay (Ari Cahya) tadi yang dari Bareskrim?” tanya jaksa menanyakan kejelasan.

Ferdy Sambo menjawab bahwa saat itu dia tidak memikirkan perintah tersebut.

“Waktu itu HK ngomong ini ada Acay. Saya waktu itu sudah nggak kepikiran lagi, jadi dua-duanya sebenarnya,” jawab Sambo.

Saat dikonfrontasi dengan pernyataan Hendra Kurniawan tentang perintah untuk mengamankan barang bukti CCTV, jaksa menyebutkan juga terdakwa Ari Cahya.

"Cuma kata Pak Hendra, saksi (Sambo) tidak menjawab apa-apa pada saat itu. Apakah saksi ada memerintahkan secara langsung atau cukup diam saja tidak mengiyakan, tidak apa?,” tanya jaksa lagi.

“Waktu itu saya diam saja karena saya pikir mereka sudah tahu apa yang harus mereka kerjakan dari kegiatan-kegiatan sebelumnya,” kata Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Jujur Ada Skenario Pembunuhan,Ternyata Untuk Menyelamatkan Bharada E

Jaksa menegaskan bahwa perintah dari Ferdy Sambo hanya sekedar untuk mengecek dan mengamankan CCTV.

Suami Putri Candrawathi menjawab bahwa perintah tersebut diberikan kepada kedua bawahannya.

Lagi-lagi, jaksa memastikan kepada Ferdy Sambo tentang tujuan akhir dari perintahnya tentang CCTV.

Namun, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki gambaran tentang hal tersebut saat itu.

"Tidak ada gambaran sama sekali?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Sambo.

Pihak jaksa semakin bingung dengan jawaban Ferdy Sambo dan bertanya tentang kejelasan dan tujuan akhirnya. Hingga bertanya dengan tegas apa maksud dari perintah Ferdy Sambo tersebut.

“Jadi saya ulangi lagi, pada saat itu saksi tidak ada gambar maksudnya tujuannya, endingnya CCTV yang diamankan ini atau DVR yang diamankan ini, apakah endingnya nanti ke Polres selaku penyidik atau Bareskrim selaku penyidik juga, atau cukup di Paminal saja untuk dicek? Maksudnya apa?,” tanya jaksa dengan tegas.

Ferdy Sambo menjawab bahwa dia merasa bahwa bawahannya sudah mengetahui apa yang harus mereka lakukan. Dia menyebutkan bahwa saat itu dia tidak memiliki gambaran detail tentang perintah CCTV yang disampaikannya.

"Jadi ya saya perintahkan itu standar, lakukan. Kalau misalnya penyidik yang ambil ya serahkan. Kalau Propam yang ngambil atau Paminal serahkan ke penyidik. Atau penyidik sudah ngambil langsung, serahkan ke Polres,” kata Sambo.

“Tapi waktu itu saya tidak ada gambaran,” tambah Sambo menjelaskan.







Sumber: Ayojakarta.com


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama