![]() |
Ilustrasi - Ciki ngebul, jajanan viral namun menyimpan efek berbahaya. (Sumber: Kompas.tv/Natalia) |
JAKARTA, Ciki Ngebul sebagai jajan unik karena efek asap yang dibuat dari nitrogen cair. Jajan ini juga viral dimana-mana.
Sayang, beberapa saat terakhir ciki ngebul ini memunculkan dampak yang beresiko. Banyak anak diperkira keracunan karena konsumsi jajan yang satu ini. Saat ini, belumlah diketahui apa semua penjual atau produsen pahami langkah membuat atau dari customer belum pahami langkah mengkonsumsinya.
Deretan kasus ciki ngebul
Laporan pertama masalah kasus jajan berasap ini diterima pada Juli 2022 kemarin. Waktu itu, seorang anak berumur 5 tahun di Dusun Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa timur mengalami luka bakar saat akan makan jajan yang disiram dengan nitrogen.
Selanjutnya, pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat, memberikan laporan terjadi keracunan pangan dalam jumlah kasus 23 orang. Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit.
Sementara, cuma tujuh dari 23 kasus itu yang memperlihatkan gejala sesudah konsumsi jajan ciki ngebul.
Setelah itu, di Kota Bekasi Januari 2023 empat anak konsumsi ciki ngebul. Tiga anak tidak alami gejala, sementara satu anak yang lain alami gejala cukup parah sampai dioperasi.
Persisnya, di tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta memberikan laporan terima pasien anak lelaki berusia 4,2 tahun tiba dengan keluhan nyeri perut luar biasa sesudah konsumsi jajan jenis ciki ngebul. Diperhitungkan ada tersisa nitrogen cair yang terminum.
Terkini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan laporan anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau ciki ngebul bertambah satu kasus pada Kamis (12/1/2023).
Laporan itu diterima pemerintahan pusat dari daerah Jawa Timur. Laporan diterima saat Kemenkes keluarkan Surat Selebaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 hal Laporan Kasus Kedaruratan Klinis dalam Pemakaian Nitrogen Cair pada Makanan.
Bahaya Ciki Ngebul
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, tambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji bisa memacu keracunan bila tidak dilaksanakan sesuai proses.
"nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit," kata Maxi di Jakarta, Rabu, mencuplik dari kabar berita Kompastv sebelumnya.
Uap dari minuman atau makanan yang diolah memakai nitrogen cair dapat memacu kesusahan bernapas yang cukup kronis, bila dihirup dengan jumlah yang banyak.
Konsumsi nitrogen cair dapat mengakibatkan kerongkongan terasa terbakar. Masalahnya nitrogen cair mempunyai temperatur yang paling dingin bila bersinggungan langsung dengan organ tubuh.
"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," katanya.
Sebetulnya amankah nitrogen cair untuk makanan?
Merilis dari BBC, sekarang ini tidak ada peraturan berkenaan pemakaian nitrogen cair sebagai bahan tambahan pada makanan.
Panduan Langkah Pengolahan dan Penanganan Pangan Olahan Beku yang Baik dari Tubuh POM menyebutkan nitrogen cair sebagai bahan pembeku kriogenik untuk proses pembekuan ultra cepat (ultra rapid freezer) untuk beberapa bahan mentah yang umum diletakkan, bukan konsumsi langsung.
Menurut Tubuh POM Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), pun tidak secara detil larang pemakaian nitrogen cair atau dry ice untuk penyiapan makanan yang dipasarkan di ritel atau tempat servis pangan.
FDA ngomong, masalah keamanan berkaitan pemakaian nitrogen cair dan dry ice dalam pemrosesan minuman dan makanan di bidang retail dilandasi pada wujud fisik intisari. Bukannya karakter beracun, resikonya disebut karena kecelakaan sekitar pemakaiannya.
Larangan dari Kemenkes
Kemenkes minta seluruh pihak untuk tingkatkan kesiagaan, pada bahaya konsumsi jajan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dipasarkan.
Ini dilaksanakan untuk menahan kasus keracunan pangan yang lebih parah karena konsumsi nitrogen cair yang terlalu berlebih.
Anjuran itu dikatakan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 mengenai Pengawasan Pada Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang diberi tanda tangan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
"Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Dirjen Maxi dalam tayangan jurnalis, Rabu (11/1/2023).
Sumber: Kompas TV
Posting Komentar