![]() |
Profil Gadis Cantik Letda Caj GER Diperkosa Paspampres Dilantik Presiden Tahun 2021 |
Saat kasus sangkaan tindak pemerkosaan oleh Mayor Bagas Firmasiaga (BF) pada Letda Caj GER membuat khalayak bertanya berkaitan profil gadis cantik itu.
Juta-an orang sekarang ingin ketahui bagaimana profil lengkap figur Letda Caj GER yang sekarang sedang masa rekondisi pasca trauma.
Netizen menghargai cara berani Letda Caj GER yang adukan tindak pemerkosaan BF pada dirinya sendiri ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) lewat sang komandan.
Berikut profil Letda Caj GER lengkap dengan sepak terjangnya di dunia keprajuritan. sebelum dan setelah tindak pemerkosaan BF.
Gadis cantik berumur 24 tahun, Letnan Dua Caj (K) GER diperkosa Paspampres dilantikan Presiden, 13 Juli 2021.
Letda Caj GER ialah prajurit elite anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang bekerja di Divisi Infanteri 3/Kostrad Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dia terdaftar sebagai abituren alias alumni Sekolah tinggi Militer (Akmil) 2021 Askara Dita.
Letda Caj GER ialah satu di antara 227 perwira yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021 di Halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 13 Juli 2021 kemarin.
Letda Caj GER diketahui terlahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 September 1999. Sekarang ini umurnya baru 23 tahun.
Letda Caj GER harus menelan pil pahit sesudah kesuciannya direnggut oleh oknum perwira Paspampres, Mayor Bagas saat tugas mengamankan KTT G20 Bali.
Kowad Letda Caj GER masih gadis atau belum menikah. Dia tidak menduga akan alami nasib ironis saat lakukan pengamanan di KTT G20 Bali.
Letda Caj GER diperhitungkan jadi korban pemerkosaan yang sudah dilakukan oknum perwira Paspampres, Mayor Bagas Firmasiaga.
Pada 4 November 2022 sekitaran jam 12.00 WITA, Letda Caj GER memperoleh info dari orang tuanya jika neneknya wafat.
Waktu itu, Kowad lulusan Akmil ini ada dalam mobil bersama Kolonel (Mar) D, Mayor Bagus Firmasiaga dan supir.
Mereka diperjalanan ke arah Garuda Wisnu Kencana (GWK) dengan arah survey untuk kegiatan KTT G20.
Korban yang duduk di samping Mayor Bagus Firmasiaga, menangis. Dia bersedih mendengar info neneknya wafat.
Pelaku berusaha menenangkan, sampai merengkuh. Tetapi korban berusaha menepiskan usaha pelaku itu.
Wakil Komandan Detasemen 2 Group C Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Bagas Firmasiaga, perkosa GER di hotel di Bali, Rabu malam, 15 Nopember 2022.
![]() |
Mayor Bagas Firmasiaga, pelaku perkosaan terhadap Letda Caj GER, anggota Kowad Kostrad Infantri Divisi III/Makassar. |
Anggota Paspampres Mayor Bagas Firmasiaga, sudah mempunyai satu istri dan dua anak.
Pada 15 November 2022, Letda Caj GER sedang ada dalam kamar hotel. Waktu itu, keadaan kesehatan korban Letda Caj GER tidak sedang sehat.
Mayor Bagas selanjutnya tiba ke kamar hotel yang ditempati korban Letda Caj GER.
Korban sempat berkeberatan dengan kehadiran Mayor Bagas saat malam hari.
Mayor Bagas tiba dengan alasan ijin koordinir pengamanan KTT G20 Bali.
Letda Caj GER tidak dapat menampik. Dia memperbolehkan Mayor Bagas masuk ke kamar hotel.
Saat malam tersebut, Mayor Bagas melakukan tindakan pemerkosaan pada Letda Letda Caj GER. Korban yang dalam kondisi setengah bingung karena sakit, tidak sanggup melawan.
Esok harinya, Korban Letda Caj GER bangun pagi dalam kondisi tanpa baju. Dia baru mengetahui kesuciannya sudah direnggut oleh Mayor Bagas.
Letda Caj (K) GER selesai diperkosa Mayor Bagas Firmasiaga, diancam bunuh bila berani bersuara.
Walau diancam Letda Caj GER tetap melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dirasakannya ke kolega dan komandannya.
Laporan Letda Caj GER ditanggapi dan langsung diproses. Kasus itu selanjutnya diambil alih oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Berita terbaru kasus pemerkosaan Mayor Bagas Firmasiaga pada Letda Caj GER
Sekarang ini, Letda Caj GER tengah berusaha mengembalikan keadaan fisik dan mentalnya karena tindak pemerkosaan Mayor Bagas Firmasiaga.
Anggota Kostrad juga ikut menemani proses pemulihan yang menerpa gadis cantik kelahiran 1999 itu.
Karena tindakannya itu, Mayor Bagas Firmasiaga diganjar Pasal 285 KUHP dengan sanksi hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tidak itu saja, Mayor Bagas Firmasiaga terancam juga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal tersebut diperintah langsung oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu.**
Sc:
Posting Komentar