Profil dan Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar

Profil dan Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar
Sahat Tua Simanjuntak mendapat ucapan selamat dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, seusai mengucapkan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Jatim pada 30 September 2019. Sahat terjerat OTT KPK pada Rabu (14/12/2022). Simak profil Wakil Ketua DPRD Jatim ini, ia adalah politisi Golkar.


Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam.

Selain Sahat Tua Simanjuntak, beberapa orang lainnya juga ditangkap dalam OTT KPK.

Sahat Tua Simanjuntak dan beberapa orang lainnya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).

Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sahat Tua dan beberapa orang lain yang ditangkap.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.

Profil Sahat Tua Simanjuntak

Profil dan Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (DOK. DPRD Jatim)


Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil ketua DPRD Jatim untuk periode 2019-2024.

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim, seperti yang tercantum di situs KPU.

Sahat Tua Simanjuntak memulai kariernya di dunia politik melalui Partai Golkar.

Ia telah menjadi bagian dari Partai Golkar selama lebih dari 30 tahun.

Dalam wawancara dengan Surya.co.id, Sahat Tua mengatakan bahwa ia telah tertarik dengan dunia politik saat kuliah di Universitas Ubaya pada tahun 1988.

”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.

Sebagai informasi, Sahat adalah lulusan Fakultas Hukum Ubaya.

Minatnya di bidang politik tidak terlepas dari dua dosen-dosen tersebut, yaitu Martono dan Anton Prijatno.

Pada tahun 1990, Sahat terpilih menjadi ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.

”Saat itu, saya menjabat di periode pertama."

"Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujarnya.

Selain menjadi ketua SMPT, Sahat juga mulai bergabung dengan Partai Golkar pada saat itu.

Ia bergabung dengan DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.

Sahat Tua Simanjuntak memulai kariernya di Pemilu Legislatif pada tahun 1992. Saat itu, ia mengkampanyekan Anton Prijatno.

”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg."

"Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” urainya.

Setelah itu, Sahat terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada tahun 1997, namun gagal.

Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif, yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI).

Walau demikian, ia terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 melalui Dapil Jatim 1.

Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih dalam Pemilu 2014. Ia bahkan dipercaya menjadi ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.

Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pada tahun 2021, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.

Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai ketua PD XIII FKPPI Jatim.

Diketahui, beberapa waktu lalu Sahat Tua Simanjuntak menerima sabuk hitam dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI). Ia menerima sabuk kehormatan itu pada Minggu (28/8/2022), yang dihadiri oleh ketua Umum IJI-PBJI Pusat, Kolonel CKM Wijoyo Hadi; Sekjen IJI-PBJI Pusat, Dr Dedi Triharyanto; ketum IJI-PBJI Provinsi Jatim, Dr Taufiqurahman; dan ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil; serta Rektor UWP, Budi Endarto.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Namun, Nurul Ghufron tidak memberikan nominal yang tepat dari uang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring dalam OTT adalah Wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Politikus Partai Golkar tersebut diduga terlibat dalam kasus suap.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.

Harta Kekayaan Sahat

Profil dan Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Sahat sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Ia diduga melakukan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Rabu malam (14/12/2022).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)


Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK pada tahun 2021, Sahat tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang bernilai total Rp 7,4 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Sahat juga memiliki beberapa mobil mewah, salah satunya adalah Toyota Vellfire (2015) yang bernilai Rp 600 juta.

Mobil lain yang dimilikinya adalah Toyota Voxy (2018) senilai Rp 430 juta dan Mercedes Benz E250 (2016) senilai Rp 700 juta. Jika ditotal, Sahat memiliki kekayaan sebesar Rp 10,7 miliar.


Sumber : 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama