Profil Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang Ditankap KPK Atas Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan

Potret resmi Abdul Latif Amin Imron sebagai Bupati Bangkalan


Abdul Latif Amin Imron

Bupati Bangkalan (2018-sekarang)

Berikut profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang diputuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai terdakwa kasus dugaan suap.

Abdul Latif turut serta dalam dugaan suap lelang kedudukan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

KPK memutuskan enam terdakwa dalam kasus dugaan suap berkaitan lelang kedudukan ini.

Terkini, Abdul Latif diberitakan dibawa KPK ke Jakarta pada malam hari ini, Rabu (7/12/2022).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan lakukan penangkapan pada Abdul Latif selesai pengecekan beberapa terdakwa di Polda Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Baca juga: Profil Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Bandung

R. Abdul Latif Amin Imron (lahir 5 Mei 1982) ialah politisi PPP yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan masa 2018-2023. Dia menjabat semenjak 24 September 2018 sesudah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.(Gambar: Tribunmadura.com)

Profil Abdul Latif Amin Imron

Nama : Abdul Latif Amin Imron

lahir : Jakarta, 5 Mei 1982

Umur : 40 Tahun 

Lahir : 5 Mei 1982    usia

Berkebangsaan : Indonesia

Partai politik : PPP

Istri : Ayu Khoirunita, SH.

Hubungan : Fuad Amin Imron (kakak)

Anak: R. Alif Al Amin

R. Azlan Zhafran Al Amin

R. Amin Al

Website: http://setda.bangkalankab.go.id/


Bupati Bangkalan ke-15

Mulai menjabat : 24 September 2018

Presiden : Joko Widodo

Gubernur: Soekarwo

Khofifah Indar Parawansa

Pendahulu : Makmun Ibnu Fuad

I Gusti Ngurah Indra Setiabudi (Pj.)

Wakil : Drs. Mohni, MM


Pendidikan

Formal :

  • Lulus SD Negeri 04 Koja, Jakarta Utara (1995)
  • Lulus SMP Wiyata Mandala Priok Jakarta Utara (1998)
  • Lulus Barisan Belajar Paket C Ki Bantai Dewantara Kamal, Bangkalan (2004)


Informal :

  • Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan (1998-2003)


Karier

  • Wakil Ketua DPRD Kab. Bangkalan (2014-2018)
  • Bupati Bangkalan (2018-2023)


Karier Organisasi

  • Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang)
  • Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015)
  • Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang)
  • Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang)
  • Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021)


Kasus suap

KPK tangkap Abdul Latif pada 7 Desember 2022, atas dugaan kasus suap berkaitan lelang kedudukan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dia diputuskan sebagai terdakwa di akhir Oktober 2022 lewat pencegahan bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi, Kemenkum HAM dan penggeledahan beberapa ruangan kerja di lingkungan kantor Bupati Bangkalan, terhitung kantor DPRD Bangkalan pada 24 Oktober 2022. Abdul Latif diputuskan sebagai terdakwa bersama lima terdakwa yang lain atas dugaan kasus itu dan tidak tutup kemungkinan ada kasus lain dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa dan hal yang lain berkaitan penerbitan perizinan lewat pendalaman kasus pada proses penyelidikan.

Baca juga: Profil Aiptu Sofyan Didu, Polisi Korban Bom Teroris Polsek Astana Anyar

Lewat keterangan pers, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan jika politikus PPP itu diperhitungkan terima uang suap sejumlah 5,3 miliar Rupiah yang dari lelang Kedudukan Pimpinan Tinggi berbentuk commitment fee dari tiap ASN yang bisa lolos penyeleksian promo kedudukan eselon 3 dan 4, masa 2019-2022. Selain suap, Abdul Latif diperhitungkan terima cuplikan sejumlah 10% dari tiap project di semua Dinas di dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.







Sc :

Wikipedia.com

Tribunmadura.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama