Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda, Simak Jadwalnya

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tampak kembali membawa buku hitamnya.
 
Jakarta - Sidang kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat yang sedianya direncanakan diadakan pada minggu kedepan resmi diundur. Pengunduran sidang dilaksanakan dengan argumen untuk jaga kondusifitas keamanan sepanjang peralatan KTT G20 yang berjalan di Bali.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pengunduran ini atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Permintaan pengunduran persidangan dalam kasus pidana atas nama tersangka FS, PC, KM, RR, BE dan kasus pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan argumen jaga kondusifitas keamanan selama Forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam info yang dibagi di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Dengan penangguhan itu, ucapnya, hakim mengagendakan ulang persidangan untuk tiap tersangka, yaitu dari Senin (21/11/2022) sampai Jumat (26/11/2022).


"Berkenaan penentuan majelis hakim mengenai pengunduran hari sidang seperti di atas selekasnya akan disampaikan ke beberapa pihak yang berkaitan," kata Djuyamto.

Berikut agenda hari sidang minggu ke-5 Ferdy Sambo cs yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan: Senin (21/11/2022) sidang tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dengan jadwal sidang pemeriksaan saksi.

Selasa (22/11/2022) sidang tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan jadwal sidang pemeriksaan saksi. Kamis (24/11/2022) sidang tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Jadwal sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yaitu pemeriksaan info saksi dari penuntut umum. Dan jadwal sidang tersangka Irwan Widyanto ialah pemeriksaan saksi kelanjutan, dan jadwal sidang tersangka Chuck Putranto ialah pembuktian dari penuntut umum.

Pada Jumat (25/10/2022) sidang untuk tersangka Arif Rachman Arifin dengan jadwal sidang info saksi dari penuntut umum.

Dalam dakwaan yang dibacakan penuntut pada 17 Oktober lalu, Ferdy Sambo membuat scenario pembunuhan Yosua di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Perintah tembak tidak dipenuhi Ricky Rizal, tetapi Richard Eliezer bersedia. Menurut alibi Ferdy Sambo, dia membunuh Yosua karena istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir Yosua alias Brigadir J, yang tidak lain ialah pengawalnya sendiri.

Eksekusi Yosua terjadi di antara jam 17.11-17.16 saat Ferdy Sambo datang di dalam rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo menggenggam leher belakang Yosua dan mendorongnya sampai ada di depan tangga lantai satu. Yosua bertemu dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma'ruf ada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga jika Yosua menantang. Kuat Ma'ruf menyediakan pisau yang dia bawa dari Magelang untuk mengantisipasi jika Yosua menantang.

Tanpa memberi peluang kepda Yosua untuk ketahui duduk masalahnya, Ferdy Sambo langsung memerintah berteriak ke Richard, "Woy! Kamu tembak! Kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!" teriak Ferdy ke Richard. Richard lalu menembak Yosua dengan pistol Glock-17 yang telah dipersiapkan. Richard tembak sekitar tiga atau 4x sampai Yosua jatuh dan tergeletak.


"Selanjutnya Ferdy Sambo mendekati Yosua saat mendesah kesakitan. Ferdy selanjutnya tembak kepala sisi belakang sisi kiri Yosua untuk pastikan Yosua wafat dengan kenakan sarung tangan hitam," kata dakwaan Penuntut.

Sesudah Yosua wafat pada jam 17.16 WIB, Ferdy Sambo menembakan pistol HS punya Yosua ke dinding tangga. Ferdy Sambo memakai tangan kiri Brigadir J untuk menembakan pistol HS ke TV untuk scenario seakan-akan terjadi beradu tembak. Sesudah membunuh Yosua, Ferdy Sambo memerintah bawahannya untuk tutupi jejak pembunuhan dan sebarkan scenario pelecehan pada istrinya dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama