Kuasa Hukum Tersangka Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan bedah hubungan client-nya dengan Ferdy Sambo.
Begitu Kuasa Hukum Tersangka Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan dalam penjelasannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Jadi Kuat ini sepuluh tahun ia kerja (dengan Ferdy Sambo), sempat ia istirahat dua tahun karena Covid, sesudah lebaran baru ia masuk kembali dan ditugaskan di Magelang," sebut Irwan Irawan.
Irwan menambah, jalinan client-nya dengan Ferdy Sambo yang Tersangka kasus pembunuhan merencanakan Brigadir J, terikat semenjak suami Putri Candrawathi itu bekerja sebagai Kasat Reserse di Bogor.
"Semenjak Pak FS itu pekerjaan di Bogor, tahunnya saya lupa ya, semenjak jadi Kasat Reserse di Bogor, sudah sepuluh tahun lalu, telah lama lah ya, paling akhir ia kan jadi jenderal," kata Irwan Irawan.
Dalam peluang itu, Irwan Irawan sempat diverifikasi apa sebenarnya pekerjaan dan tugas yang diberi Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi ke Kuat Ma'ruf.
Irwan Irawan menjelaskan, sebelumnya client-nya ialah pengemudi untuk keluarga Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Tetapi sekarang, kata Irwan Irawan, karena kedekatannya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf ditugaskan jadi ART.
"Ia itu pendamping rumah tangga, selanjutnya , awalannya ia diambil sebagai pengemudi, selanjutnya dalam perjalanannya namanya pengemudi kan telah terlampau dekat, hingga banyak beberapa fungsi pendamping rumah tangga yang ditangani ," sebut Irwan Irawan.
Untuk dipahami, dalam perubahan kasus pembunuhan Brigadir J, kini sedang berjalan sidang pada Tersangka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Ke-2 nya seperti tuduhan Beskal, diintimidasi dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke-1 dengan sanksi hukuman optimal mati atau serendah-rendahnya 20 tahun penjara.
Posting Komentar