Ferdy Sambo Disebutkan Persiapkan Isu Baru untuk Jatuhkan Brigadir J, Psikiater Forensik Kuak Dugaan Bukti

Ferdy Sambo Disebutkan Persiapkan Isu Baru untuk Jatuhkan Brigadir J, Psikiater Forensik Kuak Dugaan Bukti

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo disebutkan sudah mempersiapkan rumor baru di persidangan kedepan.

Sangkaan rumor baru yang dipersiapkan Ferdy Sambo ini, disingkap oleh pakar Psikiater Forensik Reza Indragiri.

Pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang dtayang di tvOne, Reza Indragiri menyangka jika faksi Ferdy Sambo telah mempersiapkan satu bukti untuk diberikan ke Majelis Hakim.

Karena, semenjak awalnya kasus ini Putri Candrawathi kekeh dengan pengakuannya jika dia terima kekerasan seksual dari Brigadir J.

Lalu seperti apakah profile korban kekerasan seksual menurut Reza Indragiri, dan apa bukti yang dipersiapkan faksi Ferdy Sambo untuk jatuhkan Brigadir J.

Dikutip dari account TikTok @jamgadangtv pada Senin (7/11/2022) Reza Indragiri sampaikan seperti apakah beberapa ciri apabila seseorang jadi korban kekerasan seksual.

Menurut Reza Indragiri, beberapa ciri itu tidak ada pada diri Putri Candrawathi.

Reza menjelaskan jika cerita kekerasan seksual ini sebetulnya tidak memberikan keuntungan siapa saja.


"Jika ia (Putri Candrawathi) benar-benar korban kekerasan seksual, karena itu sebenarnya merujuk pada Undang-undang TPKS, Putri sebagai korban kekerasan seksual memiliki hak mendapatkan restitusi dan ganti rugi," tutur Reza.

Tetapi, hal tersebut akan didapatkan sesudah ada keputusan dari pengadilan.

"Untuk menunjukkan tidak ada atau adanya kekerasan seksual diperlukan tiga hal, pertama info saksi dan atau korban, ke-2 alat bukti yang lain, ke-3 kepercayaan hakim," terang Reza.

Reza menjelaskan jika hal pertama yaitu saksi yang disebut jadi orang yang ketahui kekerasan seksual itu sekarang sudah dicap tidak dapat dipercaya.

Saksi yang diartikan Reza ialah ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi namanya Susi.

"Memiliki arti saksi tidak dapat dihandalkan, selanjutnya korban, masalahnya ialah dari hari ke hari saya malah memfoto tingkah dan pengucapan Putri Candrawathi ini tidak sesuai profile korban kekerasan seksual yang saya ketahui," tegas Reza.


Reza lalu menjelaskan dalam undang-undang TPKS, identitas korban kekerasan seksual harus ditutup atau disembunyikan.

"Tetapi kenyataannya, silahkan kita ingat kembali di muka mako brimob apa yang terjadi, bukannya identitasnya ditutup, malah Putri Candrawathi ini tidak tahu dengan ide dia sendiri entah didatangkan oleh penasihat hukumnya malah ada di muka mako brimob," jelasnya lagi.

Bahkan juga waktu itu, kata Reza, Putri malah dipersilakan bicara dan mengenalkan dirinya di muka umum.

"Masa iya ya ada korban kekerasan seksual yang sebegitu gamblang muncul dan mengenalkan dirinya," ungkapkan Reza.

Menurut Reza, perlakuan Putri ini malah menyalahi undang-undang TPKS.

Reza menjelaskan jika korban kekerasa seksual tentu perlu kontribusi dan pelindungan.

"Tetapi aneh bin ajaib, orang ini (Putri Candrawathi) diberitakan media saat dikunjungi oleh LPSK malah Putri Candrawathi diberitakan diam seribu bahasa, kan aneh," sebut Reza.

Selanjutnya disaksikan dari segi trauma, Reza menjelaskan jika Putri kelihatan tidak seperti alami trauma.

Trauma yang dirasakan oleh korban kejahatan seksual ialah trauma di atas trauma.

"Ia akan pilih menutup dirinya, ia batasi benar pertemanan sosialnya, ia akan masuk pada babak cedera yang barang kali tidak butuh waktu sesaat untuk dapat sembuh kembali, tetapi kembali lagi dalam saat yang tidak begitu jauh, orang ini malah muncul," tegas Reza.

Menurut Reza, tingkah Putri ini benar-benar berlawanan dengan beberapa ciri orang yang alami kekerasan seksual.

Seterusnya, Reza mengulas masalah sangkaan jika faksi Ferdy Sambo akan memberi rumor baru yang malah akan memojokkan Brigadir J.

"Saya coba berimajinasi barang kali akan didatangkan satu alat bukti bukan berkaitan kekerasan seksual yang dirasakan Putri Candrawathi," tegas Reza.

Malah, kata Reza alat bukti ini didatangkan dengan arah untuk menstigma Brigadir J.

"Alat bukti ini akan didatangkan ke Majelis Hakim untuk memperlihatkan ke dunia jika manusia ini biadab (Brigadir J) punyai perilaku yang rusak, manusia ini punyai personalitas yang busuk," bebernya.

Reza lalu menjelaskan jika sangkaan pembunuhan merencanakan ini ialah kejahatan yang terlebih dahulu dimulai kejadian yang lain yaitu sangkaan kekerasan seksual.


"Misalkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipastikan bersalah oleh Majelis Hakim, masih tetap mereka harus dimengerti sebagai seorang atau 2 orang yang pernah terlukai awalnya," jelasnya.

Lalu alat bukti apa yang dapat diberikan faksi Ferdy Sambo ke Majelis Hakim untuk menstigma Brigadir J?

Reza menjelaskan jika dirinya memang tidak menggenggam atau ketahui hasil pengecekan sikologi itu.

Walau begitu dia menyangka tentu ada hasil pengecekan sikologi itu dan akan dikasih ke Majelis Hakim.

"Didalamnya ada dua barang, pertama sekali lagi labeling pemberian serba bermacam predikat jelek untuk almarhum Brigadir J," lelucon Reza.

Selanjutnya yang ke-2 , Reza menyangka isi pengecekan sikologi itu ialah ringkasan jika Putri Candrawathi benar-benar ada pada keadaan guncangan jiwa.

"Dan guncangan jiwa itu tidak dibuat-buat, tidak direkayasa karena kekerasan seksual," sambungnya.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama