Biodata dan Profil Erna Normawati, Jaksa dalam Sidang Putri Candrawathi yang Tiba-tiba Diganti, Dikenal Garang

Jaksa Erna Normawati. Berikut ini profil Erna Normawati, Jaksa yang tiba-tiba diganti dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Tribun Bali/Putu Candra via TribunnewsWiki.com)

Berikut profil Erna Normawati, jaksa yang mendadak ditukar dalam pengatasan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa Erna Normawati dan team dalam sidang tersangka Putri Candrawathi disebutkan mendadak diambil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, memandang Kejaksaan Agung buka kesempatan khalayak berpikiran negatif masalah pengatasan kasus pembunuhan merencanakan dengan tersangka Putri Candrawathi.

Masalahnya Kejaksaan Agung tidak ungkap argumen mengapa Jaksa Erna Normawati dan teamnya yang demikian agresif dalam sidang Putri Candrawathi mendadak diambil.

Baca juga: Gempa magnitudo 4,1 guncang Probolinggo Jatim, Sementara Dilaporan 3 Rumah Mengalami kerusakan

Ini dikatakan Otto Hasibuan dalam program Satu Meja The Forum yang mengusung topik "Kasus Sambo, Siapa Dapat Main Mata?" di Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

"Ya saya memang dengar di luaran ada menjelaskan jika ada satu team Jaksa ucapnya, mendadak tak lagi jadi Jaksa dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan getho ya."

"Terang-terangan saja saya tidak tahu latar belakang-nya mengapa."

"Apa ia sakit, apa dipindahkan ke luar kota ya," ungkapkan Otto Hasibuan.

Tangkap Layar YouTube Kompas TV, TribunBali

Erna Normawati di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) (kiri), dan Erna Normawati saat menjabat Kajari Denpasar (kanan). Jaksa Erna Normawati disebut tiba-tiba diganti terkait sidang terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, berikut ini profilnya. 


Profil Jaksa Erna Normawati

Erna Normawati memiliki nama lengkap Erna Normawati Widodo Putri.

Nama Erna Normawati jadi perhatian sesudah jadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Jaksa Erna Normawati pernah memegang sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan pada 2014.

Dikutip situs kejari-denpasar.go.id, Erna Normawati pernah memegang sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar pada 2016.

Erna Normawati pernah jadi Pendamping Pengawas (Aswas) di Kejati Jawa tengah pada 2017.

Erna Normawati sempat memegang Kepala Satgas Sumber Daya Alam-Lintas Negara.

Diambil dari TribunenewsWiki.com, Erna Normawati mengenyam pengajaran hukum sampai S-2.

Sekarang ini, Erna Normawati terdaftar aktif sebagai salah satunya JPU di Kejagung RI.

Erna Normawati awalnya aktif di bagian sosial.

Erna Normawati pernah jadi Ketua Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) pada 2013 lalu.


Jaksa Erna Normawati Jadi Sorotan

Jaksa Erna Normawati dalam sidang untuk terdakwa Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Berikut ini profil Erna Normawati. (Tangkap Layar YouTube Kompas TV via Wartakotalive.com).

Dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Putri Candrawathi, Kamis (20/10/2022), diwarnai suara ganas dan keras dari Erna Normawati.

Suara jaksa Erna Normawati menarik perhatian siapa saja yang melihat sidang saat itu.

Suaranya yang ganas dengan polos menerangkan pengakuannya, hingga apa yang dibacakan seolah lebih gampang di pahami.

Sidang itu diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beragenda respon JPU atas eksepsi Putri Candrawathi.

Dalam responnya, Erna Normawati menjawab nota berkeberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.

Dikutip Wartakotalive.com, Erna Normawati kerap memberikan penekanan dengan suara lantangnya untuk menangkis eksepsi dari Putri Candrawathi.

Saat membacakan responnya, kadang-kadang Erna Normawati melirik ke Putri Candrawathi.

"Eksepsi tidak diperkenankan menyentuh eksepsi perkara," tutur Erna Normawati di tengah-tengah responnya atas eksepsi Putri Candrawathi.

Baca juga: Congratulation Jadi Mualaf, Daniel Mananta! Saya Perlu Koreksi: 'Orang Katolik Tak Menyembah Patung, Bung!'

"Jelas terlihat penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang sudah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum," tegas Erna.

"Maka patutlah kiranya, eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa untuk dikesampingkan," sambungnya.

Dalam respon eksepsi itu, diterangkan jika alasan-alasan eksepsi faksi Putri Candrawathi sebagai dasar materi kasus.

Hingga, lebih pas diulas saat sidang masuk tahapan pembuktian.

Maka dari itu, Erna dengan tegas meminta ke majelis hakim supaya menampik eksepsi Putri Candrawathi.

"Untuk menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," sebut Erna Normawati.

Disamping itu, jaksa penuntut umum minta hakim supaya terima surat tuduhan beskal penuntut umum pada Putri Candrawathi, bernomor registrasi kasus PDM246/JKTSL/10/2022 tertanggal 5 Oktober 2022, yang dipandang sudah penuhi elemen formal dan materil.

Sementara permintaan jaksa selanjutnya ialah minta hakim supaya pengecekan tersangka Putri Candrawathi masih tetap diteruskan.

Keinginan terakhir, jaksa minta supaya Putri Candrawathi masih tetap ada dalam tahanan karena tindakannya.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama