Sumber gambar: kolase tvOne.com
Jakarta - Menjelang persidangan kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan mulai terang-terangan ungkap masalah scenario pelecehan seksual yang diperkirakan oleh Ferdy Sambo.
Seperti dijumpai, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan sebagai orang pertama kali yang mendapatkan info tentang scenario Ferdy Sambo masalah kematian pengawalnya, Brigadir J Hutabarat.
Dikutip dari situs VIVA, mencuplik SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan menanyakan ke Benny Ali, tipe pelecehan apa yang dirasakan oleh Putri Candrawathi. Benny Ali menjawab ia telah berjumpa dan mendapatkan narasi ini dari Putri Candrawathi.
"Hendra Kurniawan menanyakan ke Benny Ali 'Pelecehannya seperti apakah....' kata Benny Ali menerangkan ke Hendra Kurniawan jika Benny Ali telah berjumpa dengan Ibu Putri Candrawathi," ucapnya.
Dijumpai Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi yang istirahat. Selanjutnya dia lakukan hal tidak pantas ke istri Ferdy Sambo itu.
"Di mana terjadi pelecehan pada diri Putri Candrawathi ketika sedang istirahat dalam kamarnya, di mana saat insiden Putri Candrawathi memakai pakaian tidur celana pendek kata Benny Ali."
"Lalu Benny Ali meneruskan ceritanya dan menjelaskan masalahnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah masuk kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, namun Putri Candrawathi terjaga dan terkejut sekalian berteriak," sebut ia.
Dalam surat tuduhan itu, saat sebelum peristiwa Hendra Kurniawan penuhi panggilan Ferdy Sambo di dalam rumah dinasnya yang beralamat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo waktu itu bercerita eksperimen scenario pembunuhan Brigadir Yosua ke Hendra. Sambo menjelaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Brigadir Yosua.
Dengar hal itu, Hendra Kurniawan langsung menjumpai bekas Karo Provos Seksi Propam Polri, Benny Ali yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo. Benny Ali langsung bercerita kejadian pelecehan versi Putri ke Hendra.
"Putri Candrawathi bercerita ke Benny Ali betul terjadi pelecehan pada diri Putri Candrawathi di saat istirahat dalam kamarnya." demikian bunyi urutan dalam SIPP PN Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.
"Sesudah usai tersangka Hendra Kurniawan dengarkan narasi dari Ferdy Sambo selanjutnya menindaklanjutinya dengan menemui Benny Ali yang sudah tiba lebih dulu saat sebelum magrib di tempat peristiwa di dalam rumah Ferdy Sambo bersama dengan Susanto (Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri)," lanjut urutan itu.
Kuasa hukum Ferdy Sambo yaitu Febri Diansyah sampaikan jika client-nya sudah memberi verifikasi terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di saat di Duren Tiga.
Dalam pertemuan jurnalis yang diselenggarakan di Hotel Erian Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022, Febri menjelaskan jika sebetulnya Ferdy Sambo cuma memerintah Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
"FS lakukan verifikasi mengenai peristiwanya, dan benar ada perintah FS pada waktu itu, yang dari arsip yang kami peroleh itu perintahnya 'hajar chad', tetapi yang terjadi ialah penembakan pada waktu itu," kata Febry.
Ferdy yang cemas karena perlakuan Bharada E yang dipandang salah mendefinisikan perkataannya, selanjutnya ia memerintah ADC untuk panggil ambulans.
Kemudian, Ferdy jemput Putri Candrawathi dalam kamar dengan dekap mukanya tidak untuk menyaksikan kejadian itu, dan memerintah Bripka Ricky Rizal (RR) mengantarkan istrinya kembali lagi ke rumah Saguling.
Disamping itu, Febry menjelaskan jika sesudah proses penembakan itu Ferdy Sambo cemas dan ambil senjata J yang ada di pinggang.
"Jadi kejadiannya saat itu ambil senjata yang berada di pinggang dan FS tembak ke dinding di dalam rumah duren tiga seakan-akan ada tembak-menembak," katanya.
Tindakan itu dilakukan Sambo buat selamatkan Bharada E yang sudah lakukan penembakan awalnya.
"Maksudnya waktu itu seakan-akan memang terjadi tembak menembak." sambungnya
Arman Anis yang sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampaikan jika ke-2 client-nya akan ikuti proses hukum secara kooperatif. (viva/Mzn)
Posting Komentar