Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Tersangka kasus pembunuhan rencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bertimpuh di depan orang-tua Brigadir J.
Dia sampaikan permintaan maaf langsung atas tindakan yang dilakukan pada anaknya, Brigadir J.
Permintaan maaf yang sudah dilakukan Bharada E dilaksanakan pertama kalinya ke Samuel Hutabarat yang disebut ayah dari Brigadir J.
Diteruskan bertimpuh ke Ibu dari Brigadir J yaitu Rosti Simanjuntak.
Tidak ada apa yang dikatakan Bharada E dalam permintaan maafnya ke orang-tua Brigadir J.
Tetapi muka penuh penyesalan dan mata yang meredam tangis, memvisualisasikan cara gentlenya mengaku kekeliruan yang dibuat.
Ibunda Brigadir J, kelihatan mengangguk saat terima tangan Bharada E yang meminta maaf. Demikian juga dengan Ayah dari Brigadir J.
Awalnya, Advokat Tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy sebutkan client-nya akan mohon maaf langsung ke keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ini hari.
Ronny menjelaskan Bharada E akan melakukan dengan kesadaran jika proses hukum tetap jalan untuk menegakan keadilan untuk seluruh pihak dalam kasus ini.
Hal itu dikatakan Advokat Tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) Ronny Talapessy dalam penjelasannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (25/10/2022).
"Akan dikatakan langsung ke orang-tua mendiang Yosua," kata Ronny.
Dalam penjelasannya, Ronny memaparkan tidak bisa banyak menanyakan ke keluarga Brigadir J di sidang client-nya.
"Untuk jadwal pembuktian, itu pengecekan saksi dari keluarga korban, di sini kita lihat saksi dari keluarga atau advokat, kami tidak menanyakan banyak ya, kemungkinan yang hendak dikeduk itu dari beskal penuntut umum dan hakim," tutur Ronny.
"Kami akan melihat kemungkinan berapa perlu, jika beberapa pertanyaan kami sampaikan ya, tetapi dalam status ini kami pasif, sedikit menanyakan."
Sebelum berjumpa ini hari, Bharada E sempat 2x minta ke keluarga mendiang Birgadir J lewat surat terbuka dan sehabis sidang minggu kemarin.
Dengan bergetar dan meredam tangis, Tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sampaikan berkabung ke keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Memohon ijin, satu kali lagi saya sampaikan ikut berkabung yang sedalam-dalamnya untuk peristiwa yang sudah menerpa mendiang Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat)," sebut Bharada E.
"Saya berdoa mudah-mudahan mendiang Bang Yos diterima disamping Tuhan Yesus Kristus."
Dalam peluang itu, Tersangka Bharada E sampaikan permintaan maaf ke keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dan untuk keluarga mendiang Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) Bapak Ibu, Reza, dan semua keluarga besar Bang Yos saya minta maaf," kata Bharada E.
"Mudah-mudahan permintaan maaf saya ini bisa diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberi kemampuan dan penghiburan untuk keluarga mendiang Bang Yos."
Bharada E menambah, dirinya benar-benar menyesali tindakan yang dilakukan ke Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut dia, hal itu muncul karena dirinya ialah anggota yang tidak sanggup menentang perintah dari atasan, Ferdy Sambo.
"Saya benar-benar menyesali tindakan saya, saya cuma ingin mengatakan jika saya hanya seorang anggota, yang tidak mempunyai kekuatan untuk menampik perintah dari jenderal," tutur Bharada E.
Richard Eliezer menangis selesai bertimpuh mohon maaf pada orang-tua Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard Eliezer mohon maaf langsung berkaitan dengan penembakan yang dilakukan pada Brigadir J di dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang diperhitungkan diperintah oleh Ferdy Sambo.
Eliezer juga menangis dan ditenangkan oleh kuasa hukumnya.
Sidang ini kali mendatangkan keluarga Brigadir J sebagai saksi yang didatangkan beskal.
Adapun sebagai saksi di antaranya ialah keluarga dari Brigadir J yakni pacar Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak.
Posting Komentar