Update Kasus Ferdy Sambo, Uang Terimakasih dan Siapa Penembak Pertama Brigadir J

Foto: Rifkianto Nugroho


 Jakarta - Beberapa pernyataan baru tersingkap terkait dengan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo. Pernyataan terkini itu dikatakan oleh pelaksana eksekusi pembunuhan Bharada Rizhard Eliezer atau Bharada E.

Pernyataan Bharada E dikatakan langsung oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Ia sampaikan ini sesudah apa yang dikatakan client-nya dipastikan jujur melalui hasil tes kebohongan.

"Client saya ini telah ditest lie detector sebulan lalu setelah ia ingin terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanya ke client saya berkaitan dengan kejadian di Duren Tiga," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9).

Ronny memaparkan salah satunya poin penting yang ditanya adalah siapakah yang menembak Brigadir Yosua di dalam rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Bharada E, ucapnya, mengaku dirinya yang pertama menembak Yosua dan Ferdy Sambo sebagai orang paling akhir yang menembak Yosua.

"Salah satu point penting ialah siapa yang menembak J (Brigadir J). Client saya menjawab 'Saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," tutur Ronny menerangkan pernyataan Bharada E.

Uang Terima Kasih dari Ferdy Sambo

Tidak hanya masalah penembakan, Bharada E memaparkan berkaitan ada aliran uang sesudah Brigadir Yosua meninggal ditembak. Selain ke Bripka Ricky, Sambo disebutkan sempat memberikan uang ke Bharada Eliezer atau Bharada E.

"Iya benar (alasannya telah menjaga PC), jadi inisiasinya bukan tiba dari client saya, tetapi dari FS. Client saya tidak meminta. Perlu penegasan, tetapi ditawari oleh pihak FS," kata Ronny saat dikontak.

Ronny belum menguraikan berapakah jumlahnya uang yang diberikan Ferdy Sambo. Tetapi, katanya, uang itu tidak jadi diterima oleh Bharada E.

"Itu juga client saya tidak mengambil karena itu Intinya sama. Tunggu dulu kasusnya SP3, baru diberikan," katanya.

Selainnya Bharada E, Pemberian uang dengan argumen 'terima kasih sudah jaga ibu' itu awalannya disingkap pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar.

"Ini kan sesudah scenario, Pak Sambo sampaikan jika 'Ini ada uang' tapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian telah jaga ibu'," kata Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9).

Erman menjelaskan hal itu terungkap dalam informasi acara pengecekan (BAP) Bripka RR di Mabes Polri. Erman menjelaskan uang itu diberi 3 hari sesudah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal.

"3 hari. Kemungkinan sesudah diperiksa-diperiksa itu ya. Karenanya sesudah peristiwa, bukan saat sebelum peristiwa. Jika saat sebelum peristiwa, tentu ada mens rea dong karena terima uang," katanya.

Tetapi ia menjelaskan uang itu telah diambil kembali oleh Sambo. Ia menjelaskan uang itu diambil kembali oleh Sambo seakan menanti perkembangan kasus.

"Tetapi telah diambil kembali sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya saksikan nanti. Untuk SP3 atau apalah," katanya.

Ferdy Sambo Menentang

Pihak Ferdy Sambo juga menentang apa yang dikatakan Bharada E dan Bripka RR. Ferdy Sambo menentang sempat memberi uang ke ke-2 nya.

Bantahan itu dikatakan oleh Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis. Ia menjelaskan, dalam pemeriksan sebagai terdakwa, Ferdy Sambo menentang pemberian uang ke Bripka Ricky dan Bharada Eliezer dengan argumen telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

"Atas sangkaan itu, client kami telah menentang dalam pemeriksaan sebagai terdakwa," kata Arman saat dikontak, Sabtu (10/9).

Arman menyebutkan bantahan itu diduga pernyataan beberapa terdakwa saat konfrontasi dengan Ferdy Sambo. "Dan didukung di saat konfrontasi yang sudah dilakukan antara semua terdakwa," katanya.

Arman menjelaskan tidak terdapat bukti pemberian uang dari Ferdy Sambo ke dua bekas anak buahnya itu. Ia menyinggung setiap bukti yang ada akan dites secara terbuka di pengadilan.

"Kenyataannya tidak ada satu juga bukti atas sangkaan itu sampai proses hukum ini berjalan. Nanti di saat di pengadilan, bukti-buktinya akan diuji secara terbuka. Kita nantikan," katanya.



Sumber: detikNews.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama