Selesai Bersalin, Narapidana Rutan Perempuan di Porong Kembali Lalui Masa Tahanan

Napi wanita menjalani masa penahanan usai melahirkan (Foto: Suparno/detikJatim)

Seorang terpidana (Narapidana) di Rutan Wanita Surabaya di Porong, Sidoarjo melahirkan anak kelimanya. Selesai proses persalinan di Puskesmas narapidana itu kembali jalani tersisa periode tahanan.

Narapidana yang melahirkan itu AV (37) sudah melahirkan bayi tipe kelamin lelaki dengan berat 3 kg. Dia terganjal kasus penipuan jual-beli 700 karton minyak goreng dan divonis 12 bulan. AV menempati Rutan Wanita Surabaya di Porong semenjak 27 Juli 2022.

AV masuk Puskesmas Porong pada Selasa (20/9) sekitaran jam 10.00 WIB. Selanjutnya jalani proses kelahiran secara normal di Puskesmas, lahir seorang bayi lelaki dengan berat tubuh 3 kg. Saat proses kelahiran dinanti oleh suami.

Kasubsi Servis Tahanan Rutan Wanita Surabaya di Porong Siti Viona Aidilla menjelaskan narapidana yang selesai jalankan proses persalinan di Puskesmas Porong selekasnya kembali lagi ke rutan jalani tersisa periode tahanan.

"Yang berkaitan selesai jalani proses persalinan di Puskesmas Porong. Seterusnya AV kembali jalani tersisa periode tahanan," kata Viona di Rutan Wanita di Porong, Kamis (22/9/2022).

Viona menerangkan jika AV masuk ke Rutan telah pada keadaan hamil diperhitungkan umur kandungannya tujuh bulan. Dia masuk ke. Rutan ini pada 27 Juli 2022. Sehari-harinya AV memperoleh perawatan dan pengecekan kandungan oleh bidan Rutan.

"Peristiwa Narapidana hamil ini telah beberapa kalinya, tetapi ada bayinya yang dibawa pulang oleh keluarga nya. Sesuai SOP akan dilaksanakan isolasi sepanjang 10 hari." tutur Voina

"Selanjutnya untuk mempertahankan kesehatan bayi akan dilaksanakan pengecekan sehari-harinya. Satu diantaranya harus menjemur bayi tiap pagi," pungkas Viona.




Sumber: DetikJatim







Post a Comment

Lebih baru Lebih lama