"Ini surat penangkapan tempo hari diantarkan ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya memberi itu, memberi fasilitas Bjorka nge-post. Channel saya dibeli oleh Bjorka," bebernyabe
MAH dijumpai sebagai warga Dusun Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan. Diakuinya bersalah.
"Ya. Saya memang salah," katanya.
Diketahui, akun Telegram itu namanya @Bjorkanism. MAH disebutkan sudah mempublikasikan 3x postingan di group Telegram itu.
MAH awalnya sempat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9) sekitaran jam 09.30 WIB. Lantas diputuskan sebagai terdakwa siang harinya dan waktu itu MAH menghilang tidak berada di rumah. MAH pada akhirnya kembali lagi ke rumah kurang lebih jam 18.00 WIB.
Dia sempat hilang pada Jumat (16/9) sekitaran jam 13.00 WIB. MAH baru pulang ke tempat tinggalnya sekitaran jam 18.00 WIB.
Tentang itu, MAH akui tidak menghilang. Saat itu dia hanya pergi ke Polsek Dagangan untuk ambil handphone pemberian polisi. Handphone itu bukan handphone lama yang diamankan, tetapi handphone baru.
Posting Komentar