Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, berharap bukti balistik, termasuk senjata yang sudah diperoleh penyidik, sanggup membuat jelasnya kejadian pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Masalahnya sampai sekarang ini jumlah penembak dalam pembunuhan Brigadir J, belum terungkap.
"Yang penting ialah menunjukkan hubungan di antara satu kejadian di mana Ferdy Sambo memerintah sebagian orang anak buahnya untuk mengeksekusi, atau bersama mengeksekusi Yoshua," kata Taufan diambil dari siaran Kompas Tv, Selasa (30/8/2022).
Karena, sampai saat ini masih ada ketidaksamaan info siapakah yang menembak Brigadir J.
"Ferdy Sambo tidak menjelaskan secara terbuka bahwa ia melakukan penembakan, tetapi Richard (Bharada E) menjelaskan, selain dia (Ferdy Sambo yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J)."
"Jadi bukti balistik dan senjata bisa membuktikan siapa sebenarnya menembak, satu orang, 2 orang atau bahkan bisa saja lebih dari 2 orang," tutur Taufan.
Pada kesempatan yang sama, terkait pernyataan Putri Candrawathi, Taufan mengatakan istri Ferdy Sambo ini sempat memberi pernyataan lain masalah dugaan lokasi pelecehan yang dialaminya.
Putri Candrawathi, kata Taufan, menyebutkan pelecehan yang telah dilakukan Brigadir J kepada dirinya terjadi di Magelang, Provinsi Jawa tengah.
"Yang dilaporkan pertama sebenarnya tidak sama persis yang mengatakan itu."
"Ia (Putri Candrawathi) menjelaskan sebenarnya (pelecehan) terjadi di Magelang, tetapi 'saya (Putri Candrawathi) diminta untuk mengaku terjadi di Duren Tiga'," kata Taufan.
Iklan
Karena itu, untuk jelasnya kejadian, Taufan meminta ke penyidik untuk segera lakukan pencarian, tidak boleh cuma berpaku pada info satu faksi.
"Kesimpangsiuran ini harus diluruskan dengan cari bukti yang sebetulnya seperti apa."
"Saya tidak ingin terulang kembali kejadian seperti Duren Tiga, sudah membuat kehebohan banyak pihak, tetapi rupanya orang yang berkaitan saja menjelaskan 'saya saat itu hanya diminta mengaku saja kejadiannya (seperti itu), sebenarnya kejadiannya itu di Magelang'," terang Taufan.
Taufan juga belum mempercayai seutuhnya info itu betul-betul benar ataulah bukan.
"Nanti jangan-jangan saat dikejar kembali (pengakuannya) nanti lain kembali (pernyataannya Putri Candrawathi) kan gitu."
"Karena itu saya anggap pekerjaan penyidik saat ini itu harus mempelajari dengan mencari bukti-bukti selain keterangan."
"Jika itu tidak bisa, karena itu saya anggap itu tidak menjadi penting kembali," ikat Taufan.
Masih tetap Sebutkan Dirinya Korban Penghinaan
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah menjalani pengecekan pertama sebagai terdakwa di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) jam 11.00 WIB.
Putri Candrawathi kabarnya dihujani sekitar 80 pertanyaan selama 14 jam.
Hal itu diutarakan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022), diambil Tribunenews.com.
Arman menjelaskan jika Putri Candrawathi masih tetap mengatakan jika dirinya korban perlakuan asusila atau kekerasan seksual.
"Ibu PC menerangkan dalam pemeriksaan jika beliau ialah korban perlakuan asusila atau kekerasan seksual dalam kasus ini."
"Info klien kami juga dicatat oleh penyidik dalam BAP itu, sekalian keterangan urutan peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Arman.
Selainnya bersikukuh mengaku jadi korban penghinaan, Putri Candrawathi menentang dirinya turut serta dalam pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Posting Komentar